Pendidikan agama memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan kebijakan pendidikan di Indonesia. Sebagai negara dengan beragam kepercayaan dan keyakinan, pendidikan agama menjadi landasan yang kuat dalam membentuk karakter dan moral anak-anak Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar pendidikan agama dari Universitas Islam Negeri Jakarta, “Peran pendidikan agama dalam membangun kebijakan pendidikan sangatlah vital. Melalui pendidikan agama, anak-anak dapat belajar nilai-nilai moral, etika, dan kehidupan beragama yang akan membentuk mereka menjadi individu yang baik dan bertanggung jawab.”
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan agama diakui sebagai salah satu mata pelajaran yang wajib diselenggarakan di setiap tingkatan pendidikan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran pendidikan agama dalam membangun kebijakan pendidikan yang holistik dan berbasis nilai-nilai keagamaan.
Pendidikan agama juga memiliki peran dalam membangun toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Dengan memahami dan menghargai keberagaman agama, anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang memiliki sikap inklusif dan saling menghormati perbedaan.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, “Pendidikan agama harus diajarkan secara inklusif dan menghargai keberagaman. Hal ini menjadi landasan dalam membangun kebijakan pendidikan yang inklusif dan berpihak kepada keadilan.”
Dengan demikian, peran pendidikan agama dalam membangun kebijakan pendidikan tidak bisa dianggap remeh. Penting bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa pendidikan agama dapat memberikan kontribusi yang positif dalam pembentukan karakter dan moral anak-anak Indonesia.