Memahami kajian kitab kuning sebagai upaya menjaga keberlangsungan ilmu agama merupakan langkah penting bagi umat Islam. Kitab kuning merupakan warisan ilmu peninggalan para ulama terdahulu yang berisi tentang ajaran Islam secara komprehensif. Dalam menjaga keberlangsungan ilmu agama, memahami kajian kitab kuning menjadi suatu keharusan.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar sejarah Islam Indonesia, kitab kuning memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan pemahaman agama. Dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi”, beliau menyatakan bahwa kajian kitab kuning merupakan pondasi utama dalam menuntut ilmu agama.
Dalam kajian kitab kuning, terdapat berbagai macam kitab yang harus dipelajari, mulai dari kitab-kitab hadis, fiqh, aqidah, hingga tasawuf. Dengan memahami kajian kitab kuning, umat Islam dapat memperdalam pemahaman tentang ajaran agama dan menjaga keberlangsungan ilmu agama.
Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab, seorang ulama ternama Indonesia, juga menekankan pentingnya memahami kajian kitab kuning dalam menjaga keberlangsungan ilmu agama. Beliau menegaskan bahwa kitab kuning merupakan sumber utama ilmu agama Islam yang harus terus dilestarikan dan dipelajari oleh umat Islam.
Dalam era digital yang semakin berkembang, kajian kitab kuning juga dapat diakses secara online melalui berbagai platform pembelajaran. Hal ini memudahkan umat Islam untuk memahami kajian kitab kuning tanpa harus datang ke pesantren atau lembaga pendidikan agama yang khusus.
Dengan memahami kajian kitab kuning, umat Islam dapat menjaga keberlangsungan ilmu agama dan mewariskan kekayaan intelektual Islam kepada generasi mendatang. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafi’i, “Ilmu agama adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada orang yang tidak memahaminya.” Oleh karena itu, mari kita terus memperdalam pemahaman kita tentang kajian kitab kuning demi menjaga keberlangsungan ilmu agama.