Merajut Kembali Tradisi Kajian Kitab Kuning di Era Modern


Merajut kembali tradisi kajian kitab kuning di era modern memang menjadi sebuah hal yang penting untuk dilakukan. Kitab kuning merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Indonesia, namun sayangnya kajian terhadap kitab kuning semakin terpinggirkan dengan kemajuan teknologi dan modernisasi yang semakin marak.

Menurut Prof. Azyumardi Azra, seorang pakar sejarah Islam dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, “Kajian terhadap kitab kuning merupakan bagian dari warisan intelektual yang harus terus dilestarikan dan dikembangkan, karena kitab kuning memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang sangat tinggi.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya merajut kembali tradisi kajian kitab kuning di tengah arus modernisasi yang semakin cepat.

Di era modern ini, banyak orang cenderung lebih memilih untuk mengakses informasi melalui internet daripada melalui kajian kitab kuning secara langsung. Padahal, seperti yang dikatakan oleh KH. Ma’ruf Amin, “Kajian kitab kuning tidak hanya memberikan pemahaman tentang ajaran agama, tetapi juga membentuk karakter dan moral yang baik bagi umat Islam.” Oleh karena itu, penting bagi kita untuk kembali menghargai dan merajut kembali tradisi kajian kitab kuning.

Para ulama dan kyai juga turut berperan dalam menjaga dan mengembangkan kajian kitab kuning di era modern ini. Menurut KH. Maimoen Zubair, “Kajian kitab kuning merupakan pondasi utama dalam memahami ajaran agama Islam, sehingga tidak boleh diabaikan begitu saja.” Dengan demikian, merajut kembali tradisi kajian kitab kuning bukanlah sesuatu yang kuno, melainkan sebuah upaya untuk menjaga kearifan lokal dan memperkuat akar budaya bangsa.

Dalam konteks pendidikan, kajian kitab kuning juga dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi krisis moral yang tengah terjadi di masyarakat. Menurut Dr. H. Didin Hafidhuddin, seorang pakar pendidikan Islam dari Universitas Pendidikan Indonesia, “Kajian kitab kuning dapat membentuk akhlak yang mulia dan mengajarkan nilai-nilai kesabaran, kejujuran, dan keikhlasan kepada generasi muda.” Oleh karena itu, peran kajian kitab kuning di era modern ini sangatlah penting untuk membangun karakter dan moral yang kuat bagi generasi masa depan.

Dengan demikian, merajut kembali tradisi kajian kitab kuning di era modern bukanlah hal yang sia-sia, melainkan sebuah langkah yang strategis dalam melestarikan kearifan lokal dan mengembangkan potensi intelektual umat Islam. Sebagaimana yang dikatakan oleh Prof. Dr. H. Cholil Nafis, “Kita harus memahami bahwa kitab kuning bukan hanya sekadar warisan masa lalu, tetapi juga sumber inspirasi dan pengetahuan yang dapat membimbing kita dalam menghadapi tantangan zaman.” Oleh karena itu, mari bersama-sama merajut kembali tradisi kajian kitab kuning demi keberlangsungan budaya dan kearifan lokal kita.